KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menerima informasi dari LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN ) mengenai korban “Gagal Bayar” PT Bandung Daya Sentosa (BDS), bahwa sejumlah perempuan yang merupakan isteri dan pelaku usaha menggelar Konferensi Pers dan Pembacaan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia , H. Prabowo Subianto, Senin kemarin 4 Agustus 2025 di kawasan Jakarta Timur.
Acara yang berlangsung di Gezellig Cafe & Resto, Jalan Pemuda No.74, dihadiri oleh para korban yang mengaku mengalami kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga ancaman kehilangan tempat tinggal akibat wanprestasi yang dilakukan oleh BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.
“Kami datang sebagai warga negara yang merasa diabaikan. Kami bukan hanya kehilangan uang, tapi juga kepercayaan terhadap sistem,” ujar Yuan Nilasari, salah satu perwakilan korban dari PT Indo farm dalam konferensi pers.
Kasus gagal bayar PT BDS sebelumnya telah dilaporkan ke berbagai instansi, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan. Para korban berharap konferensi pers ini dapat membuka ruang dialog dan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap BUMD tersebut.
Dalam surat terbuka yang dibacakan, para korban meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan kasus yang telah berlarut-larut sejak awal 2024. Mereka menilai pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bandung gagal memberikan perlindungan dan kejelasan hukum terhadap para vendor yang telah menyelesaikan pekerjaan namun tidak menerima pembayaran.
“Kami para perempuan, pelaku usaha, dan istri dari pelaku usaha yang menjadi korban PT BDS, meminta negara hadir. Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh dalam ketidakpastian,” timpal ibu Heni dari PT Griya Creative.
Isi Surat Terbuka Korban Gagal Bayar PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebagai berikut:
Kepada Yth.:
– Bapak Presiden Republik Indonesia
– Bapak Kapolri
– Bapak Jaksa Agung
– Bapak Ketua KPK
Dengan hormat,
Kami adalah pelaku UMKM yang terlibat dalam program ketahanan pangan di Kabupaten Bandung melalui kerja sama dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kami menyampaikan terima kasih kepada media yang telah membantu menyuarakan penderitaan kami. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian atas wanprestasi PT BDS yang telah menyebabkan kerugian besar bagi kami.
Akibat gagal bayar tersebut:
– Usaha kami terganggu dan terancam bangkrut
– Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)
– Kami terjerat utang akibat modal yang tidak kembali
– Salah satu rekan kami bahkan dikriminalisasi
Kami bukan koruptor.
Kami bukan penjahat.
Kami hanyalah wanita pelaku usaha dan rakyat biasa yang tidak mengerti hukum.
Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Ketua KPK untuk:
– Memberikan perlindungan hukum kepada kami
– Mengembalikan hak-hak kami agar usaha dapat berjalan kembali
– Mengawasi BUMD agar tidak menyengsarakan rakyat kecil
Bismillahirrahmanirrahim.
Dengan ini kami serahkan harapan kami kepada nurani dan keberanian para pemimpin bangsa.
Hormat kami,
Para Korban Gagal Bayar PT BDS
Perkumpulan Wanita & Istri Pengusaha UMKM Kabupaten Bandung.***












