Utusan PBB sendiri, Sekjen Antonio Guterres, telah memperingatkan pada 8 April 2026 bahwa “aktivitas militer yang sedang berlangsung di Lebanon menimbulkan risiko serius terhadap gencatan senjata dan upaya menuju perdamaian yang langgeng serta menyeluruh di kawasan”. Peringatan itu nyata. Namun tetap saja, peringatan PBB tidak menghentikan satu rudal pun.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian bereaksi keras. Ia menyatakan bahwa “serangan Israel ke Lebanon membuat perundingan menjadi tidak berarti”. Sementara Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menyebut skala korban jiwa dan kehancuran sebagai “sesuatu yang mengerikan.
Saya bertanya pada diri sendiri: Di mana mandat Dewan Keamanan yang dulu begitu cepat dijatuhkan untuk negara-negara Afrika atau Timur Tengah yang lemah? Dimana konsistensi penerapan hukum humaniter internasional? Jawabannya pahit: Hukum internasional hanya bekerja ketika pelanggarnya bukan sekutu AS.













