• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dalam Sepekan Ramadhan, Satpol PP Sudah Segel 25 Karaoke Ilegal

Dalam Sepekan Ramadhan, Satpol PP Sudah Segel 25 Karaoke Ilegal

kris by kris
11 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Ketegasan Jajaran Satpol PP Kabupaten Demak dibawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono, S.Ip, MM dalam menindak Karaoke Ilegal, penjual miras & es mony, tidak diragukan lagi.

Dalam sepekan Ramadhan 2025 H, jajaran Satpol PP sudah tegas menyegel 25 Karaoke Ilegal, menutup Permanen 10 Karaoke Ilegal dan 15 Karaoke yang berani buka secara diam-diam. Hal tersebut sesuai instruksi Bupati Demak, Hj. Dr. Esti’anah, SE dan Surat Edaran (SE) Sekda Kabupaten Demak, Akhmat Sugiarto tentang Penyelenggara Hiburan dan Warung Makan di bulan Puasa Ramadhan.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP, Agus Sukiyono, S.Ip, MM melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (10/3).

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025

Dijelaskannya, jajaran Satpol sudah rutin melakukan razia Karaoke & warung miras hingga menyegel kost-kost an & stasiun yang ada di Tembiring dikarenakan di dapatkan belasan pasangan tidak resmi. Namun kewenangan Satpol PP harus sesuai itu, selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Divonis Bebas, Tukang Ojek Gugat Jaksa-Polisi Rp 731 Juta

Next Post

Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa
Hukum

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072
Hukum

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025
Edukasi

Kejari Cimahi Geledah Kampus Stikes Budi Luhur,Terkait Dugaan Pemotongan Dana Biaya Pendidikan

12 Desember 2025
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Bandung Raih Beberapa Penghargaan Sebagai Bukti Kinerja Sepanjang Tahun 2025 Memuaskan

11 Desember 2025
Hukum

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025
Hukum

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Next Post

Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021