“Semangat BNNP Jawa Tengah dalam membangun Grand Design menuju Zero Prevalensi Narkotika 2045 patut mendapat apresiasi. Target ini menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menangani persoalan narkotika. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana visi tersebut diterjemahkan menjadi program konkret, memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten. Dukungan lintas sektor juga harus diperkuat agar upaya pencegahan, rehabilitasi dan penegakan hukum berjalan secara terpadu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, keberhasilan penanganan narkotika tidak cukup diukur dari jumlah kasus yang diungkap atau pelaku yang diproses secara hukum. Upaya tersebut juga harus mampu mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, memberikan kesempatan pemulihan kepada pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, serta memastikan jaringan peredaran gelap mendapatkan penindakan yang tegas sesuai ketentuan hukum.













