Melalui Grand Design Zero Prevalensi Narkotika 2045, BNNP Jawa Tengah menegaskan bahwa, perjuangan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika membutuhkan visi yang kuat, pelaksanaan yang konsisten dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Dukungan dan apresiasi Komisi III DPR RI menjadi dorongan untuk terus memperkuat langkah nyata menuju Jawa Tengah Bersinar dan mewujudkan generasi yang sehat, produktif, serta terlindungi dari bahaya narkotika. (Red).
Page 9 of 9













