• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rakernas III ASDEPSI Bahas Pembiayaan Bimtek. Beban Kerja, Sekretariat dan Regulasi Tata Naskah

Rakernas III ASDEPSI Bahas Pembiayaan Bimtek. Beban Kerja, Sekretariat dan Regulasi Tata Naskah

herz by herz
15 Oktober 2026
in Edukasi, Headline, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rakernas II ASDEPSI Bahas Pembiayaan Bimtek. Beban Kerja, Sekretariat dan Regulasi Tata Naskah

BANDUNG. BEDAnews.com – Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) melaksanakan rapat kerja nasional (rakernas) II yang berlangsung dari 14 hingga 17 Oktober yang dilaksanakan di rooftop Gedung DPRD provinsi Jawa Barat.Jl. Diponegoro 27 Bandung. Kamis (15/10).

Ketua Pelaksana yang Juga Ketua ASDEPSI Dr.H. Dodi Sukmayana. SE.,MM. menyebut. Forum nasional tersebut menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi sekretariat DPRD sekaligus merumuskan rekomendasi bersama untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat ini menyebut, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian dalam Rakernas kali ini. Ketiganya berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas DPRD, penataan kelembagaan sekretariat DPRD, serta pembenahan tata administrasi DPRD.
“Yang akan kita hasilkan nanti dalam Rakernas ini adalah rekomendasi dan kesepakatan bersama sekretariat DPRD seluruh Indonesia terkait persoalan-persoalan yang dihadapi,” kata Dodi usai pembukaan kegiatan.
Lebih jauh dijelaskan Dodi. Persoalan pertama yang dibahas adalah peningkatan kapasitas dan kapabilitas DPRD, termasuk penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek).

Salah satu persoalan yang membutuhkan kejelasan adalah pembiayaan bimtek yang berkaitan dengan partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebutkan, terdapat pandangan dari jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bahwa bimtek berbasis partai politik tidak dapat dibiayai menggunakan APBD.

BeritaTerkait

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026

Kondisi tersebut dinilai perlu dibahas lebih lanjut dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya yang memahami kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Melalui forum ini, ASDEPSI berharap dapat memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif sehingga pelaksanaan peningkatan kapasitas DPRD memiliki landasan kebijakan yang jelas.

Beban Kerja dan Kelembagaan Sekretariat DPRD
Persoalan kedua menyangkut penataan kelembagaan sekretariat DPRD agar sebanding dengan besarnya beban kerja dan kompleksitas tugas yang harus dijalankan.

Dodi mencontohkan kondisi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk sekitar 51 juta jiwa, luas wilayah kurang lebih 37.000 kilometer persegi, serta 120 anggota DPRD. Besarnya cakupan wilayah dan jumlah anggota dewan tersebut turut meningkatkan kebutuhan pelayanan administratif dan dukungan kelembagaan.

Ia menilai, pengaturan kelembagaan sekretariat DPRD perlu dikaji kembali agar mampu mengakomodasi kebutuhan daerah dengan karakteristik dan beban kerja yang berbeda-beda.

Dodi menyinggung pengaturan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 yang, menurutnya, masih mengacu pada ketentuan mengenai perangkat daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam pengaturan tersebut, besaran organisasi perangkat daerah antara lain mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan rentang kendali. Namun, dinamika kebutuhan pelayanan DPRD dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam evaluasi kelembagaan sekretariat DPRD.

“Beban tugasnya begitu kompleks, sehingga perlu ada penataan kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Dorong Regulasi Tata Naskah dan Kearsipan DPRD

Isu ketiga adalah tata administrasi DPRD, terutama kebutuhan regulasi yang secara khusus mengatur tata naskah dinas dan kearsipan di lingkungan lembaga legislatif daerah.

Dodi mengatakan, hingga saat ini masih diperlukan kejelasan pengaturan mengenai tata naskah DPRD. Sementara itu, tata naskah pada perangkat daerah telah memiliki acuan regulasi tersendiri.

Menurut dia, karakteristik administrasi DPRD membutuhkan pengaturan yang dapat menjadi pedoman bersama bagi sekretariat DPRD di seluruh Indonesia, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip kelembagaan.

Karena itu, ASDEPSI memandang perlu adanya regulasi yang lebih spesifik untuk mendukung tertib administrasi, keseragaman tata kelola, dan kepastian pelaksanaan tugas kesekretariatan DPRD.

Rekomendasi Akan Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Dodi menegaskan, hasil pembahasan dalam Rakernas III ASDEPSI tidak berhenti sebagai diskusi internal organisasi. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi bersama yang dapat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Rekomendasi itu akan mencakup penguatan kapasitas DPRD, penyesuaian kelembagaan sekretariat DPRD dengan kompleksitas tugasnya, serta penyusunan regulasi tata administrasi DPRD.

Melalui rekomendasi tersebut, ASDEPSI berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sekretariat DPRD di tingkat provinsi.

Rakernas III ASDEPSI sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan pandangan sekretaris DPRD dari berbagai daerah dalam mendorong tata kelola kesekretariatan yang lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan pembukaan Rakernas II ASDEPSI di hadiri Ketua DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa Karya dan Sekretaris Daerah Pemdaprov Jabar4 Dr. Herman Suryatman.

Pelaksana Teknis Iman Tohidin menyebut dari 38 sekwan provinsi se Indonesia 29 telah konfirmasi kehadiran. 23 telah hadir semenrara lainnya terkendala dengan masalah keberangkatan. @herz

Tags: Rakernas III ASDEPSI Bahas Pembiayaan Bimtek. Beban KerjaSekretariat dan Regulasi Tata Naskah
Previous Post

Satgas TMMD Kodim 1808/Mansel Bergerak, Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Next Post

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

Related Posts

News

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026
News

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026
News

Kemendagri Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Daerah Melalui SIPD

17 Oktober 2026
Headline

USB YPKP Sulap Sampah Organik Jadi Maggot Bernilai Ekonomi, Dorong Kemandirian Warga Padasuka

16 Oktober 2026
Edukasi

Dari Sampah Jadi Peluang Usaha, USB YPKP Dampingi Warga Padasuka

16 Oktober 2026
Prof. DR.Ahmad Rusdiana,MM/tek.IA
Edukasi

Moderasi Beragama dalam Pendidikan: Menegakkan Disiplin dengan Prinsip Keadilan

16 Oktober 2026
Next Post

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021