Apresiasi dan masukan Komisi III DPR RI tersebut, menjadi penguatan bagi BNNP Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Sinergi antara BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah daerah, Lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penegakan hukum terpadu di Jawa Tengah, termasuk dalam menghadapi perkembangan regulasi pidana yang baru. Koordinasi lintas instansi diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang profesional, efektif dan berkeadilan, sekaligus memastikan upaya pencegahan serta pemulihan berjalan beriringan.













