SEMARANG || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menegaskan komitmennya mewujudkan Zero Prevalensi Narkotika 2045 melalui pemaparan Grand Design atau rancangan besar penanganan narkotika dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).
Visi jangka panjang tersebut mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI, yang menekankan pentingnya strategi konkret, kolaborasi lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan program untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kunjungan kerja dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut dihadiri jajaran Komisi III DPR RI, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta BNNP Jawa Tengah. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika di Jawa Tengah.













