PURWODADI || Bedanews.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba melalui strategi rehabilitatif dan kolaboratif. Bertempat di Lapas Kelas IIB Purwodadi, Kamis (3/7), BNNP Jateng menghadiri pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas dan BNNK Kendal serta pembacaan ikrar anti narkoba oleh warga binaan.
Melalui keterangannya, Kamis (3/7), Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan program nasional dan wujud dukungan terhadap visi besar Presiden Prabowo–Gibran.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah akselerasi nyata dari *Asta Cita* Presiden Prabowo–Gibran, khususnya dalam agenda reformasi hukum dan penguatan sumber daya manusia. Lewat rehabilitasi di dalam lapas, kami ingin membangun sistem yang lebih manusiawi, adil, dan berorientasi pada pemulihan,” tegasnya.