• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Beri Penghargaan 111 ASN, Ridwan Kamil: 2022 Reformasi Birokrasi 4.0 Jabar Ngabret

Beri Penghargaan 111 ASN, Ridwan Kamil: 2022 Reformasi Birokrasi 4.0 Jabar Ngabret

Mae by Mae
12 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Memberikan semangat awal tahun, Pemda Provinsi Jabar memberikan penghargaan kepada 111 ASN berprestasi. Termasuk di dalamnya kategori Employe of The Month selama 2021.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut penghargaan seperti ini dapat menjadi pelecut semangat reformasi birokasi 4.0 dalam bekerja.

Apalagi saat ini, di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan 27 kabupaten/kota sudah melakukan penyetaraan jabatan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja.

“Jadi 2022 adalah tahun di mana perahu reformasi ASN kita berlayar, karena selama 2021 parkir. Sekarang berlayar menuju pulau kemenangan,” ujar Ridwan Kamil dalam acara Penghargaan ASN Berprestasi dan Berkinerja Terbaik Bulanan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/1).

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026

Menurut Gubernur, melalui penyetaraan jabatan sistem saling bantu tiap divisi ini sudah mulai bergerak dan memberikan dampak lebih baik.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Arus Dukungan Menghapus Presidential Threshold

Next Post

Anak Buah OC Kaligis Ajukan Permohonan Bebas Pimpinannya

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Anak Buah OC Kaligis Ajukan Permohonan Bebas Pimpinannya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021