Oleh: Ramdhani
Jakarta – bedanews.com – Empat Advokat anak buah OC Kaligis kembali mengajukan surat permohonan pembebasan pimpinannya kepada Kepala Lapas (Kalapas) kelas l Sukamiskin.
Ke empat anak buah OC Kaligis tersebut adalah, Desyana, SH, MH, Yuliana, SH, MH, Anny Andriani, SH, MH, Fernandes Ratu, SH, semuanya advokat, berkantor di Kantor Otto Cornelis Kaligis & Associates, Jalan Majapahit No.18-20 Kompleks Majapahit Permai.
Dalam hal ini, ke empat Advokat tersebut bertindak untuk dan atas nama Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, Pimpinan Kantor, yang kini masih berdiam di Lapas Kelas1 Sukamiskin, sebagai warga binaan memohon agar Pimpinan Kantornya, OC Kaligis dapat dibebaskan melalui permohonan bebas yang Kalapas majukan ke Menteri Hukum dan HAM cq. Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.













