• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

herz by herz
12 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Pada tahun 2019 lalu DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan revisi atas Perda No. 22/2010, tetapi tidak sempat disahkan menjadi perda karena tidak mendapat persetujuan Pemerintah Pusat. Sampai  kemudian keluarlah Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang juga terkait dengan Rencana Tata Ruang dan wilayah, sehingga terpaksa dilakukan pembahasan dan penyusunan kembali Reperda RTRW Provinsi Jabar tahun 2022-2042.

Agar  pembahasan dan penyusunan Raperda RTRW ini benar-benar dapat menjadi pegangan dan payung hukum, baik bagi Pemprov Jabar maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jabar.Panitia khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) ini,  melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.

BeritaTerkait

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Anak Buah OC Kaligis Ajukan Permohonan Bebas Pimpinannya

Next Post

RSKIA Bandung Resmi Menjadi RSUD Bandung Kiwari

Related Posts

Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
KETERANGAN PERS-Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, menyampaikan keterangan pers usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Presiden Prabowo Dorong Kampus, Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Primkopal Hidros Raih “Zero Accident Award” dari TotalEnergies Indonesia

5 Mei 2026
Next Post

RSKIA Bandung Resmi Menjadi RSUD Bandung Kiwari

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021