• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota » Halaman 2

Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

herz by herz
12 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Drs.H.Daddy Rohanady, ketika dihubungi melalui handsetnya kepada media. Rabu (12/1/22) menyebutkan, Pansus VI DPRD Jabar yang kini tengah membahas dan menyusun Raperda RTRW Provinsi,  butuh masukan dari pemerintah kabupaten/kota, termasuk dari instansi terkait. “Kita butuh masukan dari pemerintah kabupaten/kota, termasuk dari instansi terkait, baik tingkat pusat maupun kantor perwakilan di wilayah provinsi Jabar.” Sebutnya.

Menurut Daddy, “Pasus IV menginginkan agar pembahasan dan penyusunan Raperda RTRW ini nantinya benar-benar dapat menjadi pegangan dan payung hukum, baik bagi Pemprov Jabar maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jabar. Untuk itu, sebelum pembahasan lebih rinci untuk dituangkan dalam Raperda RTRWP, tentunya kita ingin mendengarkan aspirasi dan masukan dari daerah.”

BeritaTerkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Anak Buah OC Kaligis Ajukan Permohonan Bebas Pimpinannya

Next Post

RSKIA Bandung Resmi Menjadi RSUD Bandung Kiwari

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Do’a Syukur Peringati Hari Pahlawan 2026

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Next Post

RSKIA Bandung Resmi Menjadi RSUD Bandung Kiwari

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021