• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

angel angel by angel angel
7 November 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Kabinet Merah Putih sudah berjalan selama dua tahun. Dalam periode tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 19.064,58 hektare. Dari total luasan itu, 13.226,49 hektare atau sekitar 69 persen bidang tanahnya dialokasikan untuk Reforma Agraria, 5.702,13 hektare untuk Bank Tanah, dan 135,96 hektare sebagai Cadangan Negara Lainnya.

“Capaian kinerja ini bukan sekadar deretan angka _output_, melainkan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Plh. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono dalam keterangannya di Jakarta, pada Jum’at (06/11/2026).

TCUN sendiri merupakan tanah hasil penertiban tanah telantar yang telah dikuasai negara untuk didayagunakan kembali sesuai dengan peruntukannya. Sebelum ditetapkan peruntukannya, setiap objek TCUN terlebih dahulu melalui proses verifikasi secara ketat, baik dari aspek fisik maupun yuridis. Proses ini dilakukan untuk memastikan status tanah jelas dan bebas dari sengketa sehingga penetapan peruntukan serta pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik.

BeritaTerkait

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026

Untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal PPTR terus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pendayagunaan TCUN. Tahapan ini krusial untuk memastikan tanah yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Mulai dari inventarisasi, pendayagunaan, hingga pengawasan pendayagunaan TCUN ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah mengoptimalkan pemanfaatan tanah menjadi tanah yang lebih produktif. Dengan begitu, masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah diharapkan bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya sesuai prinsip fungsi sosial tanah.

“Pendayagunaan TCUN ini dilakukan untuk tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dwi Budi Martono. (Red/MW/CK).

Previous Post

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

Related Posts

Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Ragam

Kelola Kabupaten Berskala Besar, Kepala BKN Dorong Bojonegoro Jadi Pilot Project Manajemen Talenta Untuk Mewujudkan Visi Misi Daerah

6 November 2026

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021