• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung Dorong Reformasi Hukum Acara Pidana

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung Dorong Reformasi Hukum Acara Pidana

Boed by Boed
10 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Topik-topik yang dinilai krusial oleh tim untuk didiskusikan adalah keadilan restoratif, memperbesar akses tersangka/terdakwa yang didampingi penasehat hukum dalam proses peradilan pidana dan kewenangan kepolisian dan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana umum serta tindak pidana khusus.

Hadir para narasumber Agustinus Pohan, S.H., M.S., Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP., dan, Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum, serta kemudian ditnanggapi oleh dua orang narasumber penanggap Maman Budiman, S.H., M.H., dan Tumpal H. Sitompul, S.H., M.H.

Keadilan restoratif, sebelumnya pernah diatur dalam beberapa aturan, di antaranya adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (PERKAP) dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (PERJA).

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: Aldis SandhikaDPC AAI Bandung
Previous Post

Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AU Gabungan Makassar Dilaksanakan Di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021