• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

kris by kris
23 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bednews.com – Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pelemparan bus yang mengangkut suporter Persija Jakarta atau The Jakmania di kawasan Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap bus yang melintas.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, mengatakan kelima tersangka masing-masing berinisial AFH, MR, BPK, RS, dan BES. Mereka diketahui berusia sekitar 19 hingga 21 tahun, dengan dua orang di antaranya masih berstatus mahasiswa.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan Pasal 466 KUHP baru terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta penganiayaan,” ujar Fadlillah saat konferensi pers pada Jum’at 23 Oktober 2026.

BeritaTerkait

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

Next Post

Wapang TNI Tinjau Perbatasan dan Pembangunan Infrastruktur di Miangas

Related Posts

Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Hukum

FABEM DAN KOALISI ORMAS KEPUNG KPK, DESAK USUT NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONINYA

18 Oktober 2026
Next Post

Wapang TNI Tinjau Perbatasan dan Pembangunan Infrastruktur di Miangas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021