JAKARTA || Bedanews.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial. Kapal ikan tersebut diamankan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat beroperasi di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tindakan cepat diambil KKP sebagai bentuk langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban kegiatan penangkapan ikan, sekaligus melindungi awak kapal perikanan maupun nelayan.
“Tayangan yang kita lihat di media sosial itu jelas menciderai rasa keadilan. Maka dari tim tim patroli langsung melakukan tindaklanjut mencari tahu detail kapal dan keberadaannya. Saat ini kapal sudah kami amankan beserta para kru,” ungkap Menteri Trenggono.













