JAKARTA || Bedanews.com – Organisasi advokat Peradi Profesional menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi hukum dan advokasi masyarakat melalui sejumlah program strategis lintas kementerian. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Peradi Profesional, Dr Misyal Achmad, S.H. M.H, dalam pemaparannya terkait arah program kerja organisasi.
Dalam keterangannya, Misyal Achmad menegaskan bahwa, Peradi Profesional merupakan organisasi profesi advokat yang legal dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami adalah organisasi profesi advokat yang sah dan legal. Selain itu, kami juga sudah melakukan audiensi dan diterima di beberapa kementerian,” ujarnya.
Menurutnya, Peradi Profesional saat ini fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Langkah tersebut dilakukan agar para advokat mampu bekerja secara profesional dalam bidang advokasi maupun edukasi hukum kepada masyarakat.













