• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gerak Cepat Satresnarkoba, Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus 

Gerak Cepat Satresnarkoba, Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus 

kris by kris
11 April 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Satresnarkoba Polres Kapuas bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan NSD (New Site Development) Jalan Handel Berkat Makmur Rt 008 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

 

Petugas menangkap terduga pelaku berinisial NN (22) seorang ibu rumah tangga dan MM (24) saat berada di rumah diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika, penangkapan tim Satresnarkoba menyita 2 paket dengan berat 1,60 gram dan 8 paket berisi kristal bening 5,17 gram yang siap edar dengan uang tunai Rp 1.950.000,-, timbangan digital, dan 2 handphone merk lphone 16 warna pink, infinix note 30 dan satu unit sepeda motor scoopy warna merah diamankan petugas, Kamis (9/4/2026) sore hari.

BeritaTerkait

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pelajaran dari Gencatan Senjata AS-Iran untuk Dunia

Next Post

Transisi Energi Indonesia di Persimpangan: Pensiun Dini PLTU Tersendat, Tuntutan Keadilan Masyarakat Menguat

Related Posts

Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Next Post
Keberadaan PLTU Cirebon memberikan dampak bagi masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan.

Transisi Energi Indonesia di Persimpangan: Pensiun Dini PLTU Tersendat, Tuntutan Keadilan Masyarakat Menguat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021