• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

kris by kris
25 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan agar RUU KUHAP tidak bersifat kaku.

Ketua Mahkamah Agung menghadiri undangan kegiatan penandatanganan Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Senin (23/6) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI.

Kegiatan penandatangan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, serta pembacaan do’a dan laporan pelaksanaan kegiatan dari Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dr. Dhahana Putra.

Acara dilanjutkan dengan paraf atas naskah DIM RUU KUHAP dan penandatanganan berita acara oleh Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, Jaksa Agung dan terakhir dari Ketua Mahkamah Agung. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Menteri Hukum, Wakil Menteri Sekretaris Negara (mewakili Menteri Sekretaris Negara), Kapolri, Jaksa Agung dan terakhir dari Ketua Mahkamah Agung.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Hakim Tinggi Pengawas: Jangan Jamu Kami, Termasuk Snack

Next Post

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Next Post

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021