SEMARANG || Bedanews.com — Dalam upaya kuat melawan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar Operasi Yustisi di dua tempat hiburan malam yang terletak di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Operasi yang berlangsung pada hari Jum’at (14 Februari 2025), ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam memberantas narkoba, serta mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Operasi dimulai pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung dengan ketat di dua lokasi, Paradise Karaoke Bandungan dan Java Music Bandungan. Operasi deteksi dini ini mencakup pemeriksaan skrining pupil mata, tes urine, pemeriksaan barang-barang pengunjung, serta pemeriksaan ruangan tempat hiburan.