Bandung, BEDAnews – Di bawah kepemimpinan Katarina Endang Sarwestri,S.H.,M.H Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mencatat sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2024.
Institusi ini menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus besar, termasuk tindak pidana berat dan penyelamatan kerugian negara, dengan langkah strategis untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Penanganan ratusan kasus sepanjang tahun ini, sebanyak 55 terdakwa dijatuhi hukuman mati karena terbukti terlibat dalam jaringan narkotika skala besar yang mengancam generasi bangsa, selain itu, 45 terdakwa lainnya menerima hukuman penjara seumur hidup sebagai upaya tegas menekan peredaran narkoba di Jawa Barat. Ini sebagai bukti keseriusan Kejati Jabar dalam upaya memberantas narkotika.