• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Majelis Hakim Hentikan Sidang Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

Majelis Hakim Hentikan Sidang Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

JPU Tidak Hadirkan Barang Bukti

Boed by Boed
12 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung Tuti Haryati menghentikan jalannya persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa MT, karena JPU tidak bisa menghadirkan barang bukti.

Hal itu setelah pengacara terdakwa Dr Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., C.Med., CTL., mengajukan pertanyaan kepada saksi The Siauw Tjhiu atas transfer uang tersebut.

“Saudara transfer dari rekening siapa?,” tutur Yopi

Ketika pengacara Yopi Gunawan minta ditunjukkan bukti transfernya, JPU tidak bisa menunjukkan dengan alasan barang buktinya masih dalam perjalanan.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Mengingat jadwal sidang padat, akhirnya sidang ditunda dan akan digelar Kamis pekan depan.

Dalam persidangan tersebut mengadirkan 2 orang saksi, salah satunya The Siauw Tjhiu.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat

Next Post

Intensifkan Strategi Penguatan Kinerja Akhir Tahun, Garuda Indonesia Proyeksikan Kinerja On The Track dan Tumbuh Solid

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Intensifkan Strategi Penguatan Kinerja Akhir Tahun, Garuda Indonesia Proyeksikan Kinerja On The Track dan Tumbuh Solid

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021