• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Majelis Hakim Hentikan Sidang Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

Majelis Hakim Hentikan Sidang Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

JPU Tidak Hadirkan Barang Bukti

Boed by Boed
12 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung Tuti Haryati menghentikan jalannya persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa MT, karena JPU tidak bisa menghadirkan barang bukti.

Hal itu setelah pengacara terdakwa Dr Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., C.Med., CTL., mengajukan pertanyaan kepada saksi The Siauw Tjhiu atas transfer uang tersebut.

“Saudara transfer dari rekening siapa?,” tutur Yopi

Ketika pengacara Yopi Gunawan minta ditunjukkan bukti transfernya, JPU tidak bisa menunjukkan dengan alasan barang buktinya masih dalam perjalanan.

BeritaTerkait

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

Mengingat jadwal sidang padat, akhirnya sidang ditunda dan akan digelar Kamis pekan depan.

Dalam persidangan tersebut mengadirkan 2 orang saksi, salah satunya The Siauw Tjhiu.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat

Next Post

Intensifkan Strategi Penguatan Kinerja Akhir Tahun, Garuda Indonesia Proyeksikan Kinerja On The Track dan Tumbuh Solid

Related Posts

Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Next Post

Intensifkan Strategi Penguatan Kinerja Akhir Tahun, Garuda Indonesia Proyeksikan Kinerja On The Track dan Tumbuh Solid

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021