Pelaksanaan evaluasi dilingkungan Kejagung oleh Kementerian PAN-RB, dilakukan mulai tanggal 18 sampai dengan 19 Januari 2021.
Wakil Jaksa Agung menegaskan, alasan evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI terhadap satuan kerja adalah untuk meningkatkan kualitas pelayan publik.
“Tingkat kualitas pelayanan publik yang dirasakan belum optimal sehingga belum memenuhi harapan masyarakat (publik),” kata Untung, Rabu (20/1/21).
Tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi masih sangat minim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah,” ujarnya.
Untuk itu, Setia Untung Arimuladi menuturkan, sebagai komponen pengungkit yaitu dengan 6 area perubahan.













