“Hasil pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi ini nantinya akan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan Kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada masa yang akan datang dengan menitik beratkan pada perkembangan pelaksanaan di masing-masing satuan kerja Eselon 1 dengan merujuk pada 8 (delapan) Area Perubahan sebagai indikator penilaian dalam melaksanakan Evaluasi Reformasi Birokrasi bersama dengan Kementerian PAN-RB,” kata Setia Untung Arimuladi.
Untung menyebut, komponen 8 (delapan) Area Perubahan sebagai indikator penilaian dalam melaksanakan Evaluasi Reformasi Birokrasi harus didukung dan dibuktikan dengan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang memadai atas pelaksanaan evaluasi PMPRB di masing-masing bidang. (Red)













