Berkenaan dengan kegiatan PMPRB kata Untung, telah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Jaksa Agung Muda Pengawasan telah membentuk Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tingkat Instansi dengan melibatkan perwakilan bidang-bidang terkait.
Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia telah membentuk Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tingkat Unit Kerja Eselon I dibawah koordinasi para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia.
Tim PMPRB melakukan penilaian mandiri secara online melalui http://pmprb.menpan.go.id.
Hasil penilaian mandiri di Tingkat Instansi dan Tingkat Unit Kerja eselon I dilakukan reviu secara online dan dikompilasi oleh Tim PMPRB Tingkat Instansi, sebagai bahan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tingkat instansi / Kejaksaan Republik Indonesia dihadapan Kementerian PANBm













