Menurut data, dari total sembilan warga binaan Nasrani di Rutan Cirebon, hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sisanya masih dalam proses memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Ahmad juga memberikan motivasi kepada seluruh warga binaan untuk terus aktif dalam program pembinaan.
“Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, tetaplah semangat mengikuti program pembinaan. Selama menjalankan kewajiban dengan baik, hak-hak seperti remisi pasti akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Salah satu penerima remisi, N, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengurangan masa tahanan tersebut.
“Senang sekali, remisi ini membuat saya bisa lebih cepat bertemu keluarga. Saya mendapat remisi satu bulan, dan sekarang sudah menjalani 13 bulan dari hukuman dua tahun,” ujar N.