JAKARTA || Bedanews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi tengah menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah tudingan terkait dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam dua persoalan, yakni indikasi pengaturan proyek serta dugaan pungutan tidak sah kepada pihak kontraktor.
Berdasarkan pemberitaan PorosRiau.com tertanggal 30 Juli 2025 sebagaimana dikutip dari pemberitaan VokalOnline.com tertanggal 6 Agustus 2024, terdapat dugaan praktik persekongkolan yang berpotensi memonopoli sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perhubungan dengan nilai mencapai sekitar Rp21 miliar. Dalam laporan tersebut disebutkan, adanya pihak kontraktor tertentu yang diduga memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan proyek.










