• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terkait Proyek 21 M di Dishub Kota Dumai, Benarkah ada Cawe-cawe?

Terkait Proyek 21 M di Dishub Kota Dumai, Benarkah ada Cawe-cawe?

kris by kris
27 Februari 2026
in Hukum
0
Dr. H. Makhfuzat Zein, SH, MH, S.Psi. (Foto Ist).

Dr. H. Makhfuzat Zein, SH, MH, S.Psi. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi tengah menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah tudingan terkait dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam dua persoalan, yakni indikasi pengaturan proyek serta dugaan pungutan tidak sah kepada pihak kontraktor.

 

Berdasarkan pemberitaan PorosRiau.com tertanggal 30 Juli 2025 sebagaimana dikutip dari pemberitaan VokalOnline.com tertanggal 6 Agustus 2024, terdapat dugaan praktik persekongkolan yang berpotensi memonopoli sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perhubungan dengan nilai mencapai sekitar Rp21 miliar. Dalam laporan tersebut disebutkan, adanya pihak kontraktor tertentu yang diduga memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan proyek.

BeritaTerkait

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Hujan Deras Picu Longsor di Dongko Trenggalek, Babinsa Gerak Cepat Pasang Tanda Bahaya

Next Post

Muslim Arbi: Gubernur Sherly dan Bupati James Uang, Harus Rekomendasikan Tolak PT. Ormat Geothermal Indonesia

Related Posts

Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Hukum

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Next Post

Muslim Arbi: Gubernur Sherly dan Bupati James Uang, Harus Rekomendasikan Tolak PT. Ormat Geothermal Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021