Agus menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika W berkenalan dengan Heric pada 2024. Keduanya kemudian menjalin pertemanan. Pada 2025, W mengadukan Heric ke Polres Metro Jakarta Pusat karena mengaku menjadi korban perampokan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp2,1 miliar.
Ketika persoalan itu berlangsung, Heric bersama istrinya, Vivi, diketahui sedang berada di luar negeri. W kemudian mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon untuk meminta bantuan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Namun, menurut Agus, persoalan itu kemudian turut menyeret Abeng, meskipun kliennya mengaku tidak mengetahui secara langsung perkara dugaan perampokan yang dituduhkan kepada Heric.
“Orang awam pun memahami bahwa ketika seseorang atau anaknya melakukan tindak pidana, itu merupakan urusan personal. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain yang tidak terlibat,” ujar Agus saat mendampingi Abeng membuat laporan di Polres Cirebon Kota.












