Karena itu, politik akomodasi perlu dibedakan dari politik transaksional. Akomodasi politik dapat mempunyai tujuan rekonsiliasi dan memperluas partisipasi dalam pemerintahan. Sebaliknya, apabila akomodasi berubah menjadi sekadar pertukaran kepentingan dan jabatan, maka dapat muncul pertanyaan mengenai kualitas tata kelola pemerintahan, meritokrasi, transparansi dan akuntabilitas.
Hal yang sama berlaku terhadap istilah “koalisi tenda besar”. Tenda yang semakin besar dapat menaungi semakin banyak kelompok politik, tetapi pada saat yang sama semakin banyak pula kepentingan yang harus dikelola. Perbedaan pandangan tidak otomatis menjadi masalah sepanjang terdapat mekanisme pengambilan keputusan yang jelas dan ruang bagi kritik tetap terbuka.
Sebaliknya, apabila berbagai kekuatan politik terlalu dekat dengan pemerintah sehingga fungsi kontrol politik melemah, mekanisme checks and balances perlu diperkuat melalui DPR, lembaga peradilan, lembaga pengawasan, pers, masyarakat sipil, serta partisipasi publik.













