Disebutkan pula, pada acara penandatanganan MoU, Direktur LPPM-STIT Al-Khairiyah, Ade Imun Ramadan, M.Pd mengemukakan, kerjasama dengan tujuh kelurahan se-Kecamatan Citangkil Cilegon itu merupakan bagian dari Program Unggulan “Al-Khairiyah Mengabdi” dengan melibatkan peserta dari Tim Pengabdian Kader Al-Khairiyah (TIPIKAL).
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan pemerintahan pada tingkat kelurahan dan MoU itu menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua STIT Al-Khairiyah Citangkil, Ahmad Munji, M.Pd mngemukakan, Program “Al-Khairiyah Mengabdi” selaras dengan kebijakan pemerintah mengenai “Kampus Berdampak”.













