CILEGON || Bedanews.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Citangkil Cilegon Banten baru-baru ini melakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dengan para lurah se-Kecamatan Citangkil, Cilegon, Banten.
Siaran pers Sekretaris LPPM-STIT Al-Khairiyah, Nurdiyanto di Cilegon Banten, Senin (8/9) menyebutkan, penandatanganan Mou yang dilakukan pada 6 September 2025 itu terkait dengan sinergitas program pengabdian Al-Khairiyah di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan pada tujuh kelurahan di Kecamatan Citangkil Cilegon.
Ketujuh kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Citangkil, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Lebak Denok, Kelurahan Deringo, Kelurahan Samangraya, Kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Warnasari.













