Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Perkara Penggelapan Rp. 100 M, Terdakwa Hanya Membantu Pelapor Untuk Performa Rekening Perusahaan

Sidang Perkara Penggelapan Rp. 100 M, Terdakwa Hanya Membantu Pelapor Untuk Performa Rekening Perusahaan

Boed by Boed
11 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Kembali menggelar sidang perkara penggelapan atas nama terdakwa MT dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa MT pada Kamis 10 April 2025.

Didalam persidangan MT menjelaskan mengenai akta dibawah tangan berupa penitipan uang Rp. 100 miliar yang disodorkan oleh pelapor untuk di tandatangan.

Pelapor meminta bantu seolah-olah pelapor mempunyai piutang Rp. 100 M, hal itu menurut terdakwa untuk mengajukan kredit ke bank sehingga bank melihat bahwa pelapor mempunyai piutang yang cukup besar dan bank bisa menyetujui dalam pengajuan kreditnya.

“Disamping perputaran rekening perusahaan PT. Sinar Ranerindo milik pelapor supaya terlihat bagus dan dengan omzet yang besar ditambah dengan adanya piutang sebesar Rp. 100 miliar yang dilihat dari sisi pembukuannya itu menjadi modal untuk mengajukan kredit ke bank, ” tutur MT.

BeritaTerkait

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

24 Mei 2025

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

22 Mei 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi Gunawan. S.H.Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Personel Kodim 1710/Mimika Melaksanakan Tes Samapta UKP 1 Oktober 2025

Next Post

TNI Pererat Tali Silaturahmi Dengan Aliansi Cipayung Mahasiswa Pacitan

Related Posts

Hukum

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

24 Mei 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

22 Mei 2025
Hukum

Polres Demak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bantengmati

22 Mei 2025
Hukum

Miris!! Oknum Anggota DPRD DKI Diduga Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam 

22 Mei 2025
Hukum

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025
Hukum

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025
Next Post

TNI Pererat Tali Silaturahmi Dengan Aliansi Cipayung Mahasiswa Pacitan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021