Penuntut umum KPK menyatakan, suap tersebut diperuntukan sebagai pelicin untuk izin proyek Meikarta mulai dari Izin Peruntukan penggunaan Tanah (IPPT), Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Meikarta dengan tiga tahap. [mae]
Page 4 of 4












