Bandung, BEDAnews
Sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/2).
Dalam persidangan dihadirkan Edward Silingolingo, saksi meringankan untuk terdakwa Billy Sindoro.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Tardi, Edward mengungkapkan soal perkenalannya dengan Billy Sindoro. Perkenalan lebih karena alasan keagamaan.
"Saya kenal pak Billy sudah 12 tahun. Beliau itu konsen di kegiatan sosial dan ibadah," kata Edward.
Sepengetahuannya, selama ini Billy sering terlibat langsung membantu warga yang kesulitan, khususnya terkait masalah ekonomi. Meski orang yang harus dibantu itu ada di luar gereja.
Edward mengatakan, Billy pernah membantu sumbangan untuk korban bencana tsunami di Palu. Selain itu, Billy juga pernah menolong orang di NTT yang matanya terancam buta karena matahari terlalu terik.








