• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Kasus Penggelapan Rp100 Miliar, Saksi Ungkap Aliran Dana Hanya Lewat Saja

Sidang Kasus Penggelapan Rp100 Miliar, Saksi Ungkap Aliran Dana Hanya Lewat Saja

Boed by Boed
6 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Sidang lanjutan kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Kamis 6 Februari 2025.

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi Yulianti Veronica, bagian accounting PT. Jaya Mulya Raya dan staf keuangan Budiman Halim.

Dalam persidangan, saksi mengatakan bahwa tidak ada hubungan bisnis antara PT. Jaya Mulya Raya perusahaan milik Budiman Halim, dengan PT. Sinar Runnerindo, milik The Siauw Thjiu (TST).

Cek atas nama Miming Theniko sebanyak 26 lembar yang tertulis atas nama PT. Jaya Mulya Raya telah dicairkan dan masuk ke rekening PT. Jaya Mulya Raya sebesar Rp 26 miliar dan sebanyak 6 lembar yang tertulis atas nama Budiman Halim sebesar Rp. 6 miliar tidak dicairkan oleh Budiman Halim sendiri melainkan dicairkan langsung oleh Ari Budiyanto dan The Siauw Thjiu (TST).

BeritaTerkait

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Warisan Utang Pemerintah Jokowi, Telah Nyata Mengancam Prabowo dan Rakyat

Next Post

Minat Jadi Prajurit? Pendaftaran Tamtama PK 2025 Telah Dibuka!

Related Posts

Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Hukum

Djuyamto Bacakan Pledoi, Gantungkan Harapan Kepada Ketua Majelis Hakim Putusan Seadil-Adilnya

5 November 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

5 November 2025
Oplus_131072
Hukum

Provinsi Jawa Barat Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

5 November 2025
Hukum

Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

4 November 2025
Next Post

Minat Jadi Prajurit? Pendaftaran Tamtama PK 2025 Telah Dibuka!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021