• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

Boed by Boed
5 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Bandung terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bandung.

Saat ini penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Bandung sudah masuk ke tahap evaluasi alat bukti dan juga keterangan para saksi.

Dalam perkara ini Kejari Kota Bandung sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi, baik dari pejabat pemerintahan, pihak swasta, anggota Dewan Kota Bandung yang juga sebagai ketua salah satu partai di Kota Bandung dan juga wakil walikota Bandung Erwin turut diperiksa sebagai saksi.

Barang bukti yang sudah diamankan Kejari yakni barang bukti elektronik berupa ponsel, laptop, dan tablet, serta sejumlah dokumen proyek yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran.

BeritaTerkait

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026

Menurut Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan semua keterangan saksi dan bukti yang diperoleh sedang dalam tahap evaluasi.

“Tinggal tunggu waktu, nanti akan kami sampaikan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar Plt Kasi Intel Kejari Bandung Tumpal Sitompul, Selasa malam 4 November 2025.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Rendiana Awangga (RA) yang juga Ketua Nasdem Kota Bandung. Rendiana menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam, dari pagi hingga malam hari.

“Dari sejumlah saksi, satu kepala dinas yang tidak hadir dan kami nilai alat bukti yang ada akan kaminkaji lebih dalam untuk menentukan siapa yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, hanya tinggal menunggu waktu,” ucap Tumpal.

Waktu tak kan pernah berhenti, cepat ataupun lambat Kejari Kota Bandung akan menetapkan tersangka sebagai sutradara dalam perkara penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan.

Previous Post

Rakor Riset Kelautan Bersama, Upaya Penguatan Riset Kelautan Nasional

Next Post

Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Program MBG di Semua Daerah

Related Posts

Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Next Post

Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Program MBG di Semua Daerah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021