• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo desak DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset

SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo desak DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset

kris by kris
6 Juli 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – SENYAP 08 mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR RI, untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk memberantas korupsi secara tegas dan memiskinkan para pelaku kejahatan ekonomi.

 

Hal tersebut diungkapkan Darius G.H. Sahelangi, Sekretaris Wilayah SENYAP 08 Provinsi Banten melalui keterangannya, Senin (6/7).

 

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

“Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Hukum terus mendorong agar aturan ini segera direalisasikan. Draft RUU Perampasan Aset sendiri telah disusun dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama legislatif,” tandas Darius.

 

Dijelaskan Darius, Pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini masih berada di tahap penyempurnaan naskah akademik dan penyerapan masukan dari akademisi. Komisi III DPR RI telah aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk memperkaya materi, sementara Pemerintah masih menunggu proses di parlemen, rampung.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ono Surono Tegaskan DPRD Jabar Tak Pernah Usulkan Ganti Nama Provinsi Jawa Barat

Next Post

Amerika Sudah Temukan Potensi Migas & Emas di Indonesia Termasuk di Aceh Sejak 1960, Prabowo Harus Hati-hati

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Amerika Sudah Temukan Potensi Migas & Emas di Indonesia Termasuk di Aceh Sejak 1960, Prabowo Harus Hati-hati

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021