“Tahap saat ini, Komisi III DPR RI terus mematangkan draft RUU & Naskah akademik bersama para pakar hukum,” ujarnya.
Proses sebelumnya, regulasi ini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan DPR telah menyusun aturan ini dengan mengedepankan asas keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
“Pihak pemerintah menyatakan masih menunggu draft RUU selesai dibahas dan disepakati sebagai usul inisiatif parlemen secara resmi di DPR RI,” pungkasnya. (Red).
Page 2 of 2













