KAB. BANDUNG — Biasanya dalam menangani masalah sengketa tanah akan berujung menjadi konflik tidak mustahil ditunggangi mafia atau oleh segelintir orang atas dasar kepentingan. Sehingga sulit untuk ditangani karena menjadi sulit.
Apalagi menyangkut masalah hutan, dikatakan Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah Kanwil Provinsi Jawa Barat, M. Yusuf, SH. MH., itu pastinya akan berorientasi kepada kepentingan. Dan itu pastinya akan lebih sulit lagi.
“Dampak dari sengketa konflik itu sangat luar biasa, dan bisa mempengaruhi nilai ekonomi. Seharusnya tanah itu bernilai ekonomi tapi karena ada konflik berakibat kerugian bagi masyarakat dan pemerintah,” katanya saat acara Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan dalam Rangka Persamaan Persepsi Penerapan Hukum untuk Menjamin Kepastian Hukum untuk Menjamin Kepastian Hukum atas Hak Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tahun 2021, di Hotel Grand Sunshine, Selasa 9 November 2021.