Untuk itu dia meminta peran Kepala Desa/Lurah bisa maksimal untuk mencegah terjadinya sengketa tanah yang berujung konflik. Karena permasalahan sengketa tanah yang sudah menjadi konflik biasanya tidak bisa diselesaikan dengan baik dan waktu yang singkat. “Sebab pendataan kepemilikan tanah atau sertifikat itu ada di Kepala Desa atau Lurah.”
Untuk wilayah Kabupaten Bandung, ia mengakui belum menerima hal itu. Jadi di acara ini harapannya tidak terjadi banyak pertanyaan yang disampaikan melainkan masukan-masukan dari peserta undangan untuk dilakukan evaluasi.
Acara ini sangat penting untuk menerima keluhan-keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah tanah. Sesuai dengan Slogan BPN Profesional dan Terpercaya, jadi ini merupakan bukti pelayanan langsung yang dilakukan BPN kepada masyarakat.













