“Pelaku DK menodongkan senjata tajam jenis belati dari belakang korban,” kata AKBP Ari Cahya Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (9/7/2025) siang.
Setelah berhasil menguasai korban, di terangkan Kapolres, para pelaku menggiringnya ke ruang tengah warung. Di saat bersamaan, pelaku berinisial SO masuk ke kamar dan menggasak barang berharga berupa satu unit ponsel merek Redmi A3 yang berada di atas almari kamar, uang tunai Rp. 2 juta dari dalam tas dan Rp. 5 juta dari dalam lemari yang tersembunyi di bawah tumpukan baju.
Sementara itu, pelaku MF bertugas mengawasi situasi di depan warung untuk memastikan aksi mereka berjalan mulus. Usai mengumpulkan barang-barang hasil kejahatan, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor masing-masing ke arah barat, menuju Semarang.













