Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Di sebuah pekarangan pesantren, aroma kopi hitam bersatu dengan dengung hapalan Alfiyyah. Para santri duduk bersila, jemari mereka menelusuri kitab kuning bertulisan gundul. Namun, jika Anda melihat lebih dekat ke pojok teras, ada pemandangan lain: seorang santri bersarung menyimak syarah hadis via ponsel pintar, sementara algoritmanya merekomendasikan wacana fikih AI (Artificial Intelligence). Di titik inilah Nahdlatul Ulama (NU) berdiri hari ini—berada di persimpangan jalan yang meliuk tajam, merawat sarung tradisionalis sembari menjabat tangan dingin modernitas.
Menjaga turats (warisan klasik) di tengah gempuran zaman jelas bukan urusan sepele. NU selalu bangga dengan kaidah al-muhafazhatu ‘alal qadimi al-shalih wal akhdzu bil jadidi al-aslah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Namun, ketika “hal baru” itu bergerak secepat kilat, akankah tradisi sekadar jadi pajangan museum yang berdebu?













