• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Bekali Warga Binaan dengan Pelatihan Bahasa Inggris

Rutan Cirebon Bekali Warga Binaan dengan Pelatihan Bahasa Inggris

kris by kris
5 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Nawasena Parahita Lestari Foundation. Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para Warga Binaan agar mereka memiliki kemampuan bahasa Inggris yang layak dan bermanfaat ke depannya,” ujar Sayuti.

Dalam sesi pembelajaran, Sri Sulistiowati mengajarkan penggunaan bahasa Inggris dalam situasi sehari-hari dan mengajak para peserta untuk langsung mempraktikkannya.

Antusiasme terlihat dari para peserta yang aktif dalam mengikuti sesi hingga akhir.

Sebagai penutup, perwakilan Warga Binaan menyampaikan ungkapan terima kasih dalam bahasa Inggris atas kesempatan yang telah diberikan.

BeritaTerkait

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026

“We would like to thank Mr. Redy Agian and Nawasena Parahita Lestari Foundation, for the learning opportunity given. Because this learning will be an opportunity for us if we want to work abroad later,” ujar salah satu Warga Binaan dengan percaya diri.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bahasa InggrisRutan Cirebonwarga binaan
Previous Post

Iskandar Zulkarnain Resmi Jabat Sekda Bandung, DPRD Siap Kolaborasi

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Qurban Idul Adha 1446 H Secara Simbolis

Related Posts

Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Qurban Idul Adha 1446 H Secara Simbolis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021