• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Restorative Justice Guru Tendang Siswa, Ketua PGSI: Guru dan Murid Tidak untuk Dihadapkan di Pengadilan

Restorative Justice Guru Tendang Siswa, Ketua PGSI: Guru dan Murid Tidak untuk Dihadapkan di Pengadilan

angel angel by angel angel
13 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK || Bedanews.com – “Restorative Justice (RJ) adalah keputusan terbaik, karena sesungguhnya antara guru dan murid itu tidak untuk dihadapkan di pengadilan, namun untuk duduk bersama dalam ruang pembelajaran”.

Demikian disampaikan oleh Noor Salim, Ketua PGSI Demak, kepada sejumlah awak media, usai mengikuti mediasi kasus guru menendang siswa, berempat di Polres Demak, Kamis (12/6/2025).

Mediasi dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Ketua PGSI Demak, Noor Salim, bersama Kuasa Hukumnya LBH Demak Raya, Nanang Nasir, juga Kepala SMPN-1 Karangawen, Pelaku dan orangtua korban.

BeritaTerkait

Danlanud Husein Sastranegara, Buka MPLS Sekolah Angkasa T.A 2025-2026

15 Juli 2025

Wujudkan Langkah Strategis, Kejagung Bersama PT. PLN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

15 Juli 2025

Lebih lanjut, Noor Salim juga menyesalkan atas apa yang dilakukan guru terhadap siswa tersebut.

“Atas nama Ketua PGSI, turut prihatin atas peristiwa tersebut, semoga jadi pembelajaran bagi semua pihak, baik guru, siswa dan orang tua,” lanjut Salim.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dari Limbah Jadi Cuan, Program Minyak Jelantah Jadi Rupiah Geliatkan Ekonomi Warga

Next Post

Menabur Sehat di Ujung Timur: Satgas Yonif 312/KH Hadirkan Harapan di Kampung Tomerau

Related Posts

Ragam

Danlanud Husein Sastranegara, Buka MPLS Sekolah Angkasa T.A 2025-2026

15 Juli 2025
Ragam

Wujudkan Langkah Strategis, Kejagung Bersama PT. PLN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

15 Juli 2025
Ragam

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

15 Juli 2025
Ragam

JAM-PIDUM: Restorative Justice Wujudkan Rasa Keadilan, Para Kajari Harus Mendukung

15 Juli 2025
Ragam

AMKI Bersama GPIB Siap Membawa Siswa Berprestasi Go Internasional

15 Juli 2025
Ragam

Gus Toto Minta Gubernur Pram, Tindak Tegas Pengoplos Beras Premium

15 Juli 2025
Next Post

Menabur Sehat di Ujung Timur: Satgas Yonif 312/KH Hadirkan Harapan di Kampung Tomerau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021