• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Ringkus Pelaku Curanmor

Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Ringkus Pelaku Curanmor

kris by kris
11 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Seorang ibu rumah tangga yang berinisial MR (38 Tahun), adalah korban berkenalan melalui Media Sosial Facebook dengan seorang laki-laki sebut saja AAN (30 Tahun) adalah pelaku.

Diketahui, dari perkenalannya itu, korban dan pelaku sepakat untuk saling bertemu disalah satu taman kota yaitu Taman Askari yang berlokasi di Jl.Lintas Kalimantan Sei Baras Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Korban datang ke lokasi bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 4 tahun menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna biru nopol DA 5514 MV dan si pelaku mengakui berasal dari Palangkaraya menggunakan jasa Travel untuk datang ke lokasi pertemuan.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025

Singkat pertemuan ditempat tersebut (Taman Askari), pelaku lalu mengajak korbannya ke salah satu penginapan Hotel Anggrek, saat hendak keluar untuk mencari makan korban merasakan ada yang tertinggal lalu kembali ke hotel untuk mengambil jaket anaknya yang tertinggal didalam kamar hotel.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sanggupkah Prabowo Mencopot Jaksa Agung dan Erick Thohir

Next Post

Lalat Beterbangan di Dapur MBG, Ketua PGSI Minta Hieginitas Proses Pengolahan Makanan Dijaga

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa
Hukum

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072
Hukum

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025
Edukasi

Kejari Cimahi Geledah Kampus Stikes Budi Luhur,Terkait Dugaan Pemotongan Dana Biaya Pendidikan

12 Desember 2025
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Bandung Raih Beberapa Penghargaan Sebagai Bukti Kinerja Sepanjang Tahun 2025 Memuaskan

11 Desember 2025
Hukum

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025
Hukum

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Next Post

Lalat Beterbangan di Dapur MBG, Ketua PGSI Minta Hieginitas Proses Pengolahan Makanan Dijaga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021