• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Boed by Boed
27 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dana sebesar Rp. 100.138.885.100,- sudah ditarik kembali oleh pelapor, bahkan terjadi lebih tarik sebesar Rp. 1.248.114.900,00 sehingga nominal yang ditarik kembali oleh pelapor dari terdakwa adalah sebesar Rp. 101.387.000.000,00 ” ujar Ricky Mulyadi, S.H., M.H.,

Menurut DR. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., selaku penasihat hukum terdakwa menyebutkan bahwasannya 2 lembar cek yang merupakan bagian dari 385 lembar cek atas nama keponakan terdakwa seharusnya dikembalikan kepada terdakwa, akan tetapi secara sepihak pelapor mencairkan cek tersebut dan tentu cek tersebut akan ditolak karena pelapor tidak menyetorkan terlebih dahulu ke dalam rekening yang bersangkutan.

Tim Penasihat Hukum MT dalam pledoinya menguraikan secara sistematis unsur-unsur Pasal 378 KUHP, yang berbunyi:”Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, memberi utang, atau menghapus piutang.”

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 4 of 7
Prev1...345...7Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanMiming techniko
Previous Post

Jalur Pipanisasi Program Unggulan Kasad TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan Tembus Permukiman Warga, Air Bersih Langsung Dinikmati

Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021