• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Boed by Boed
27 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Sidang lanjutan perkara MT atas dugaan penipuan Rp. 100 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung pada Selasa 27/5/2025.

Sidang lanjutan pembacaan pledoi setebal 1200 halaman digelar selama 2 kali persidangan, hari ini tim penasehat hukum melanjutkan pembacaan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut Umum.

Tim penasehat hukum dalam Pledoinya membantah seluruh dalil-dalil tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya terdakwa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara yang semestinya berada dalam ranah hukum perdata.

Tim penasehat hukum juga mengatakan dakwaan jaksa terlalu dipaksakan, fakta – fakta persidangan dan alat bukti tidak mendukung tuduhan penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP, selain itu fakta-fakta yang diungkapkan oleh Jaksa penuntut umum dalam tuntutannya hanya berdasarkan pada alat bukti dan keterangan fakta-fakta yang dimanipulasi oleh Jaksa penuntut umum.

BeritaTerkait

Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S, Desak Evaluasi Total

16 Mei 2026
Page 1 of 7
12...7Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanMiming techniko
Previous Post

Jalur Pipanisasi Program Unggulan Kasad TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan Tembus Permukiman Warga, Air Bersih Langsung Dinikmati

Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

Related Posts

Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’
Ekonomi

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S, Desak Evaluasi Total

16 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Sebagai Sumber Informasi yang Kredibel

13 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021