• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Boed by Boed
27 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Sidang lanjutan perkara MT atas dugaan penipuan Rp. 100 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung pada Selasa 27/5/2025.

Sidang lanjutan pembacaan pledoi setebal 1200 halaman digelar selama 2 kali persidangan, hari ini tim penasehat hukum melanjutkan pembacaan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut Umum.

Tim penasehat hukum dalam Pledoinya membantah seluruh dalil-dalil tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya terdakwa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara yang semestinya berada dalam ranah hukum perdata.

Tim penasehat hukum juga mengatakan dakwaan jaksa terlalu dipaksakan, fakta – fakta persidangan dan alat bukti tidak mendukung tuduhan penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP, selain itu fakta-fakta yang diungkapkan oleh Jaksa penuntut umum dalam tuntutannya hanya berdasarkan pada alat bukti dan keterangan fakta-fakta yang dimanipulasi oleh Jaksa penuntut umum.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 1 of 7
12...7Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanMiming techniko
Previous Post

Jalur Pipanisasi Program Unggulan Kasad TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan Tembus Permukiman Warga, Air Bersih Langsung Dinikmati

Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021