• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raih Doktor, Abun Bunyamin Pertahankan Disertasi di UIN Bandung

Raih Doktor, Abun Bunyamin Pertahankan Disertasi di UIN Bandung

Hargib by Hargib
24 Juli 2026
in Hukum, News
0
FOTO BERSAMA : Dr. H. Abun Bunyamin, S.H.,M.H.(tengah) dengan tim promotor dan penguji usai meraih doktor dalam sidang terbuka di pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat(24/7/2026)/ dok.Bedanews.com/raspati

FOTO BERSAMA : Dr. H. Abun Bunyamin, S.H.,M.H.(tengah) dengan tim promotor dan penguji usai meraih doktor dalam sidang terbuka di pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat(24/7/2026)/ dok.Bedanews.com/raspati

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dinamika Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Penolakan Dispensasi Kawin Dalam Rangka Perlindungan Anak Di Indonesia” dengan studi kasus penolakan permohonan dispensasi perkawinan di wilayah PTA Bandung.

1.Hakim terapkan prinsip kehati-hatian dan pemeriksaan aktif

Hasil penelitian menunjukkan pola penyelesaian permohonan dispensasi kawin di PTA Bandung dilakukan melalui pemeriksaan aktif. Hakim tidak sekadar mengecek syarat administrasi, tetapi juga menggali kondisi riil pemohon.

“Melalui prinsip kehati-hatian, hakim berperan penting dalam mengawal efektivitas kebijakan pembatasan usia perkawinan,” tulis peneliti.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026

 2.Alasan mendesak ditafsirkan ketat, fokus pada kepentingan terbaik anak

Pertimbangan penolakan didasarkan pada prinsip the best interest of the child. Alasan mendesak dalam permohonan ditafsirkan secara ketat.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: Abun BunyaminPertahankan DisertasiRaih DoktorUin bandung
Previous Post

M.Ali Gemoy : Warkop Silau Depok, Tempat nya Elegan cocok buat nongki,Kuliner sederhana tapi harga ekonomis porsinya bintang lima

Next Post

Bandung yang Tak Lagi Berkicau

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Next Post

Bandung yang Tak Lagi Berkicau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021